Ius Constituendum merupakan platform penulisan hukum online yang terbuka bagi semua kalangan, baik sebagai pembaca ataupun penulisan. Nama "Ius Constituendum" dipakai sebagai visi dari definisinya, "Cita-cita hukum" atau "Hukum yang dicita-citakan". Platform ini terdiri dari tiga segmen, yaitu materi, resensi, dan opini. Segmen "materi" memaparkan status quo, "resensi" mewakili doktrin atas para ahli, dan "opini" menjadi pendapat original penulis. Selamat membaca.